Apakah butuh pengacara untuk pengambilan akta cerai di Pengadilan Agama Bandung ?
Jika anda termasuk orang yang sibuk dan tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus dan mengambil akta cerai di Pengadilan Agama, maka LZM & Partners dapat membantu anda memberikan jasa pengambilan kata cerai di Pengadilan Agama Bandung atau di Pengadilan disekitar wilayah Bandung.
Syarat Pengambilan Akta Cerai di Pengadilan Agama
Syarat pengambilan akta cerai di Pengadilan Agama Bandung, yaitu :
- Surat Kuasa, apabila memakai jasa pengacara pengambilan aktaa cerai,
- Foto Copy KTP,
- Buku Nikah Asli bila belum diberi ke Pengadilan (tidak pernah hadir),
- Nomor Perkara
Biaya Pengambilan Akta Cerai di Pengadilan Agama
Biaya pengambilan akta cerai di Pengadilan Agama Bandung apabila memakai jasa kantor pengacara LZM & Partners adalah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah).
Jangka Waktu Pengambilan Akta Cerai
Apabila syarat lengkap diterima oleh LZM & Partners, jangka waktu pengambilan akta cerai di Pengadilan Agama Bandung disekitar 1 (satu) hari sampai dengan 7 (tujuh) hari paling lama,
Jasa Pengacara Pengambilan Akta Cerai
LZM & Partners memberikan jasa pengambilan akta cerai di wilayah Pengadilan Agama Bandung dengan memenuhi syarat yang sudah disebutkan diatas.
__________
Konsultasi dengan Pengacara Perceraian Bandung untuk mengurus pengambilan akta cerai, silahkan hubungi :
Telepon/ WhatsApp : 0812-8411-44
Email : lzmpartners@gmail.com