Artikel

Pengacara Bandung

Daftar Isi

Apakah anda membutuhkan pengacara bandung ?

LZM & Partners adalah kantor pengacara di kota bandung yang memberikan jasa pengacara dan advokat dalam mengurus keperluan gugatan sengketa atau permohonan di Pengadilan Negeri Bandung dan Pengadilan Agama Bandung.

Pengacara Perdata Bandung

LZM & Partners memberikan jasa hukum pengacara di bandung untuk kasus perdata meliputi:

  1. Kasus Perdata, meliputi gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) dan gugatan wanprestasi,
  2. Pembatalan perjanjian dan gugatan meminta ganti kerugian akibat ingkar janji,
  3. Kasus sengketa tanah,
  4. Kasus sengketa pembatalan akta jual beli dan gugatan pembatalan akta hibah,
  5. Kasus gugatan perceraian, hak asuh anak dan pembagian harta gono gini,
  6. Kasus gugatan sengketa waris atau pembagian warisan,
  7. Kasus sengketa dengan perusahaan,

Selain itu, LZM & Partners juga memberikan jasa di bidang permohonan ke Pengadilan Negeri Bandung dan Permohon di Pengadilan Agama Bandung, yaitu:

  1. Permohonan ganti nama di Pengadilan Negeri,
  2. permohonan perwalian anak di Pengadilan Negeri,
  3. Permohonan pengampuan di Pengadilan Negeri,
  4. Permohonan orang hilang di Pengadilan Negeri,
  5. Permohonan perbaikan akta kelahiran di Pengadilan Negeri,
  6. Permohonan Pengesahan Perkawinan Non Islam di Pengadilan Negeri,
  7. Permohonan pengesahan anak di Pengadilan Negeri,
  8. Permohonan pengakuan anak di Pengadilan Negeri,
  9. Permohonan penetapan adopsi/ pengangkatan anak di Pengadilan Negeri,
  10. Permohonan Asal usul anak di Pengadilan Agama,
  11. Permohonan Penetapan Waris (PAW) di Pengadilan Agama,
  12. Permohonan Itsbat Nikah / Pengesahan Perkawinan Islam di Pengadilan Agama.

Pengacara Pidana Bandung

LZM & Partners juga memberikan jasa untuk perkara dan kasus pidana di Pengadilan Negeri, meliputi :

  1. Kasus penipuan,
  2. Kasus penggelapan,
  3. Kasus tindak pidana pencemaran nama baik dan UU ITE,
  4. Kasus pemalsuan surat dan dokumen,
  5. Kasus tindak pidana korupsi,
  6. Kasus pemerasan,
  7. Kasus Tindak Pidana Lainnya.

Biaya Pengacara Bandung

Biaya sewa pengacara bandung meliputi biaya konsultasi, biaya operasional, biaya pengacara (fee lawyer) dan biaya success fee (apabila menang) yang dimana biaya ini ditentukan berdasarkan kesepakatan klien dan pengacara /advokat.

Biaya pengacara bandung LZM & Partners murah di sekitar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) sampai dengan Rp.35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) yang penentuannya didasarkan kesepakatan klien dan pengacara.

Konsultasi Pengacara Bandung

LZM & Partners membuka layanan konsultasi untuk para calon klien dan masyarakat yang ingin berkonsultasi dengan kantor kami yang terletak di Kota Bandung untuk kasus perdata, perceraian, hak asuh anak, gono gini, waris, perbuatan melawan hukum, tanah, wanprestasi, bisnis, perusahaan hingga kasus pidana.

Konsultasi dengan pengacara LZM & Partners tidak dipungut biaya atau konsultasi gratis.

__________

LZM & PARTNERS

Kontak

Creya Coworking Space – Jl. KH Ahmad Dahlan No.20, Malabar, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat – 40264.

Kirim Pesan

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.