Apakah anda mencari pengacara perceraian di Kabupaten Bandung Barat ?
LZM & Partner adalah kantor pengacara yang memberikan jasa mengurus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta gono gini, dan penetapan ahli waris di Pengadilan di Bandung Barat.
Jika ingin mengurus cerai di Bandung Barat, maka perlu melihat dimana letak pengadilannya yaitu sebagai berikut :
- Pengadilan Agama Ngampah (PA Ngampah), adalah pengadilan yang berwenang memutus percerian, hak asuh anak dan pembagian harta gono gini untuk yang menikah Islam dan memiliki Buku Nikah yang dikeluarkan KUA (Kantor Urusan Agama).
- Pengadilan Negeri Bale Bandung, adalah pengadilan yang berwenang memutus percerian, hak asuh anak dan pembagian harta gono gini untuk yang menikah Non Islam (Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu) dan memiliki Akta Perkawinan yang dikeluarkan Disdukcapil.
Syarat Mengurus Cerai di Pengadilan Bandung Barat
Syarat urus perceraian di pengadilan di bandung barat adalah sebagai berikut :
- KTP pihak Pemohon / Penggugat.
- Alamat Lengkap Termohon / Tergugat
- Buku Nikah dikeluarkan KUA (Untuk beragama Islam);
- Akta Perkawinan dikeluarkan Disdukcapil (Untuk beragama Non Muslim);
- Akta Kelahiran Anak dan Kartu Keluarga (Untuk meminta hak asuh anak);
- Bukti kepemilikan asset (Untuk meminta pembagian harta gono gini).
Alasan Perceraian Dapat dikabulkan Pengadilan
Alasan perceraian yang dapat dikabulkan oleh Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri, yaitu :
- Suami dan isteri sering melakukan pertengkaran terus menerus;
- Pasangan ketahuan selingkuh atau terdapat dugaan selingkuh;
- Suami tidak atau kurang memberi nafkah kepada anak dan keluarga;
- Pasangan meninggalkan keluarga dan sudah tidak ada kabar;
- Belum memiliki ketururan;
- Pasangan sering mabok, judi atau berzinah;
- Pasangan melakukan tindak pidana dan dipenjara.
Syarat Terbaru :
Syarat terbaru untuk mengurus perceraian di Pengadilan Agama (cerai Islam) adalah pasangan suami dan isteri wajib pisah rumah 6 (enam) bulan jika alasan perceraian adalah pertengkaran terus menerus. Namun, apabila terdapat KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), maka pisah rumah 6 (enam) bulan tidak menjadi wajib. Hal ini diatur dalam SEMA terbaru yaitu SEMA No.3 Tahun 2023 yang dimana pada bagian C.
Jangka Waktu perceraian di Pengadilan Bandung Barat
Jangka waktu proses perceraian di pengadilan dapat berlangsung sekitar 3 (tiga) bulan hingga keluar akta cerai.
Jika Pihak yang digugat cerai hadir terus hingga proses perceraian selesai di pengadilan, maka proses perceraian dapat memakan waktu selama 4 (empat) bulan sepanjang tidak ada upaya hukum.
Jasa Pengacara Perceraian Bandung Barat
LZM & Partners merupakan kantor jasa pengacara perceraian di Bandung Barat yang dapat membantu klien mengurus cerai di Pengadilan Agama Ngampah, Bandung Barat (Islam) dan Pengadilan Negeri Bale Bandung (Non Muslim) dengan biaya jasa disekitar Rp.10 juta s/d Rp.15 juta.
Adapun jasa yang diberikan LZM & Partners dalam mengurus perceraian di Kabupaten Bandung adalah sebagai berikut:
- Membuat dan mendaftarkan gugatan cerai secara tertulis di pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri;
- Mewakili klien setiap persidangan, kecuali pada saat sidang mediasi;
- Membantu menyusun alat bukti untuk persidangan dengan tetap rekomendasi dari klien;
- Membantu mengurus pengambilan putusan dan akta cerai;
- Membantu memberikan advice (saran) selama proses perceraian berlangsung di pengadilan.
__________
Konsultasi dengan pengacara perceraian, hak asuh anak, gono gini di Bandung Barat :
Telepon/ WhatsApp : 0812-8411-44
Email : lzmpartners@gmail.com